HMI Cabang Pekanbaru: KPK Mandul Berhadapan dengan Kasus Dugaan Keterlibatan Mantan Ketua DPRD Riau.
π ππ‘ππ π¨ππ₯π€π¨π©.ππ€π’- Pekanbaru – HMI Cabang Pekanbaru menanggapi kasus keterlibatan mantan Ketua DPRS Riau, Indra Gunawan Eet yang sampai saat ini tidak berujung kepastian.
Heri kurnia Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru menilai Eet (nama panggilan akrab Indra Gunawan Eet) telah menginjak marwah KPK ketika KPK tidak berani menetapkan Indra Gunawan Eet sebagai tersangka.
“Dugaan gratifikasi Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin, terkait dengan fakta-fakta persidangan yang banyak terungkap seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Indra Gunawan Eet sebagai tersangka” tandasnya
Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru memperingatkan KPK agar jangan mandul menangani kasus keterlibatan Indra Gunawan Eet, KPK harus terus menjunjung tinggi agenda anti koruspi untuk Riau lebih bermarwah, katanya di Pekanbaru.
Terkait pernyataan Ketua Umum HMI Pekanbaru ini KPK belum bisa dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp-nya oleh π ππ‘ππ π¨ππ₯π€π¨π©.ππ€π’.
Ditulis: Rojuli
Editor : Oslam
Foto: Ketum HMI Cabang Pembantu.
Lebih teliti lagi dalam setiap kalimat, banyak kata2 yang tidak pas.