FH UIR Lakukan Diskusi Publik Terkait Politik Uang dan Prilaku Kepala Daerah.
π ππ‘ππ π¨ππ₯π€π¨π©.ππ€π’ – Pekanbaru – Sehari menjelang Pilkada serentak 2020 Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) taja diskusi publik.
Sebagai pelaksana diskusi publik itu Dewan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR). Tema diskusi itu kupas tuntas masalah Politik Uang atau Money Politik dan Prilaku Kepala Daerah. Diskusi ini mengunakan aplikasi zoom.
Diskusi publik itu dilaksanakan pada Hari Selasa 8 Desember 2020 pada pukul 20:00 WIB.
Sebagai narasumber atau pembicara dalam diskusi itu, DR. Muhamad Nurul Huda, SH, MH Direktur Formasi Riau dan Dosen Pascasarjana Magister Hukum UIR. Selain itu sebagai narasumber DR Erdianto Effendi, SH, MH mantan Komisioner KPUD dan Dosen Fakultas Hukum UNRI Mayandri Yuzarman, SH, MH Hakim Pengadilan Bengkulu dan mantan Direktur Riau Corruption Watch. Sedangkan sebagai moderator Reky Wahyudi Wakil Ketua Komisi B Dema FH UIR.
Panitia pelaksana Ummi Hayati Jaya saat dikonfirmasi Galaksipost.com terkait peserta diskusi publik ini sudah lebih dari 250 orang peserta yang mendaftar dan kepesertaan akan dibatasi sebanyak 500 peserta, katanya. “Saat ini peserta diskusi publik sudah mendaftar 250 peserta. Dan peserta akan dibatasi sebanyak 500 peserta,” pungkasnya.
Ditulis: Rojuli
Editor: Oslam
Perlu nya mengetahui apa itu money politik sehingga bisa lebih bijak dalam.menentukan langkah
Saya mengikuti seminar ini untuk menambah ilmu tentang money politik sehingga wawasan saya berkembang nantinya, dan saya juga ingin mendapatkan sertifikat dari seminar tersebut untuk tugas akhir saya, terimakasih sebelumnya ππ»