Dugaan Korupsi Lahan Sawit di Riau Kejagung Periksa Mantan Kadisbun
🅖𝙖𝙡𝙖𝙠𝙨𝙞𝙥𝙤𝙨𝙩.𝙘𝙤𝙢 – Dugaan korupsi lahan perkebunan kelapa sawit di provinsi Riau Kejagung Periksa mantan Kepala Dinas Perkebunan Riau.Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau itu berinisial HZ diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (8/7). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan negara untuk kegiatan kelapa sawit seluas 37.095 hektare.
“Yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu,” terang Kepala Pusat penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana melalaui keterangan tertulis sebagaimana dilansir Media Indonesia.
Inisial HZ merujuk nama H Zulher. Selain Zulher, penyidik Gedung Bundar juga memeriksa Suandi selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang sebagai saksi. Ketut mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan penyidik untuk memperkuat pembuktian.
Kejagung sendiri sampai saat ini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengungkap, penguasaan lahan kelapa sawit oleh Duta Palma Group dilakukan sejak 2014.
Adapun menurut keterangan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, grup perusahaan tersebut telah melawan hukum dengan membuat dan mendirikan lahan tanpa dilandasi hak yang melekat atas perusahaan itu.
Dalam satu bulan, Burhanuddin menyebut Duta Palma Group memperoleh pendapatan Rp600 miliar. “Yang mengakibatkan kerugian perkonomian negara,” pungkas Burhanuddin.
Editor: Os
Foto : Ist